VISI DAN MISI
KEPALA DESA
ABDULLAH ABEB YASHADI
Visi
Terbangunnnya
tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Kehidupan
Masyarakat Desa yang adil, makmur, dan sejahtera
Misi
1.
Melakukan reformasi system kinerja aparatur
pemerintahan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
2.
Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih,
terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
3.
Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara
terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4.
Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui
pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta dan petani.
5.
Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk
mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang
maju dan mandiri.
6.
Strategi
1.
Pengalokasian anggaran berdasarkan skala
prioritas agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan
akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga
yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik
2.
Penataan administrasi pemerintahan desa.
3.
Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan
kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja.
4.
Peningkatan sumber daya masyarakat agar
masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi
perkembangan lingkungan.
5.
Peningkatan pengelolaan jalan desa, jalan
lingkungan, gang, sarana air bersih, saluran air pertanian, sarana keagamaan
dan pendidikan serta infrastruktur lainnya.
6. Penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat melaui
potensi Sumur Bor
7. Lebih dekat serta kerja sama yang baik dengan BPD selaku
mitra kerja Kepala Desa
serta lembaga Desa
yang lain sehingga Jalanya pemerintahan Desa lebih dapat terkontrol
8. Memberikan
pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit kepada masyarakat.
9. Menjadikan pemerintahan yang tanggap
aspiratif, dimana dalam menyikapi semua
aspirasi
masyarakat dilakukan dengan sistem 3T
(Terima, Tanggapi, Tuntaskan).
10.
Membangun sarana prasarana infrastruktur berdasarkan prioritas kebutuhan. (8)
Merangsang dan mendukung kegiatan
kemasyarakatan dengan menggali semua
potensi yang
ada dari segi SDM dan SDA.